No image available for this title

Text

Kekuasaan Negara dan Perlindungan Kebebasan Individu Menurut John Stuart Mill



Penelitian ini mengkaji hubungan antara kekuasaan negara dan perlindungan kebebasan individu dalam kerangka filsafat politik john Stuart Mill. Kajian ini dilatarbelakangi oleh ketegangan antara perluasan otoritas negara dan hak kebebasan warga dalam kehidupan demokratis modern, yang menuntut kejelasan batas intervensi negara terhadap individu. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dasar filosofis kebebasan individual menurut Mill, menejaskan legitimasi dan batas kekuasaan negara melalui harm principle, serta menilai relevansi gagasannya dalam menghadapi dinamika sosial-politik kontemporer. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif, historis-analitis, dan interpretatif-reflektif terhadap karya-karya Mill dan literatur pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara bersifat instrumental dan memperoleh legitimasi moral hanya sejauh melindungi individu dari kerugian nyata, bukan sebagai alat pemaksaan moral mayoritas. Kebebasan individu dipahami sebagai syarat perkembangan rasional dan moral manusia, sementara harm principle berfungsi sebagai batas normatif terhadap tirani negara maupun tirani mayoritas. Secara kritis, pemikiran Mill tetap relevan sebagai kerangka filosofis untuk menjaga keseimbangan antara otoritas negara dan otonomi individu dalam masyarakat demokratis yang plural.


Availability

22.054192 Ser kPerpustakaan STFTAvailable

Detail Information

Series Title
-
Call Number
192 Ser k
Publisher STFT Widya Sasana : Malang.,
Collation
xiii + 113hlm; 21,5x28cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
192
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility

Other version/related

No other version available




Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this