Record Detail
Advanced Search
Text
Kekuasaan Negara dan Perlindungan Kebebasan Individu Menurut John Stuart Mill
Penelitian ini mengkaji hubungan antara kekuasaan negara dan perlindungan kebebasan individu dalam kerangka filsafat politik john Stuart Mill. Kajian ini dilatarbelakangi oleh ketegangan antara perluasan otoritas negara dan hak kebebasan warga dalam kehidupan demokratis modern, yang menuntut kejelasan batas intervensi negara terhadap individu. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis dasar filosofis kebebasan individual menurut Mill, menejaskan legitimasi dan batas kekuasaan negara melalui harm principle, serta menilai relevansi gagasannya dalam menghadapi dinamika sosial-politik kontemporer. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif, historis-analitis, dan interpretatif-reflektif terhadap karya-karya Mill dan literatur pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara bersifat instrumental dan memperoleh legitimasi moral hanya sejauh melindungi individu dari kerugian nyata, bukan sebagai alat pemaksaan moral mayoritas. Kebebasan individu dipahami sebagai syarat perkembangan rasional dan moral manusia, sementara harm principle berfungsi sebagai batas normatif terhadap tirani negara maupun tirani mayoritas. Secara kritis, pemikiran Mill tetap relevan sebagai kerangka filosofis untuk menjaga keseimbangan antara otoritas negara dan otonomi individu dalam masyarakat demokratis yang plural.
Availability
| 22.054 | 192 Ser k | Perpustakaan STFT | Available |
Detail Information
| Series Title |
-
|
|---|---|
| Call Number |
192 Ser k
|
| Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2026 |
| Collation |
xiii + 113hlm; 21,5x28cm
|
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Classification |
192
|
| Content Type |
-
|
| Media Type |
-
|
|---|---|
| Carrier Type |
-
|
| Edition |
-
|
| Subject(s) | |
| Specific Detail Info |
-
|
| Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available






